Rabu, 13 Juni 2012

Ekonomi Internasional


Lingkungan
Isu pemanasan global telah mencuat kepermukaan dengan adanya data-data ilmiah yang menunjukan efek pemanasan ini akan menyebabkan ketidak seimbangan terhadap ekosistem diseluruh permukaan dunia. hal itu disebabkan adanya peningkatan dan konsumsi ‘fossil fuel’ sebagai bagian perkembangan teknologi industri yang menciptakan pencapaian kepuasaan dengan efisiensi tetapi tanpa meninjau lebih terhadap efek yang diberikan terhadap lingkungan.
Sebagai negara yang mempunyai potensi alam yang luas, terbentang dari barat hingga timur gugusan kepulauan Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai salah satu bentangan kekuatan alam yang dapat menjaga stabilitas ekosistem di bumi. Tuntutan dunia internasional yang menginginkan agar isu pemanasan global ini dijadikan salah satu agenda utama dalam “pergaulan” internasional. Indonesia dengan kemudiannya menggunakan isu ini untuk menunjukan keikutsertaan dan kepeduliannya dalam lingkungan global yang dalam bentuk nyata telah dilakukan dengan pendekatan kepada seluruh negara untuk ikut serta dalam menangani dan mencapai solusi dalam isu global ini.
UNFCCC yang diadakan di Bali memberikan pandangan dunia bahwasanya Indonesia sebagai negara yang memiliki bentangan alam dan hutan tropis yang besar di mana menunjukan dunia internasional tidak dapat mengelak bahwa Indonesia mempunyai salah satu faktor pemecah masalah pemanasan global. Perihal ini dapat menempatkan Indonesia sebagai sebagai salah satu ‘keeper’ terhadap kekuatan alam yang dapat mengimbangi isu pemanasan global. Dengan itu pemerintah Indonesia mempunyai peluang untuk menjadi pembuka jalan untuk menentukan kemana seharusnya perkembangan masyarakat dunia diarahkan.
Indonesia ikut andil dan berperan serta dalam hal kontribusinya akan menjaga agar dunia ini tetap dalam kondisi sehat, dan hal ini diwujudkan dalam beberapa tindakan konkritnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Di luar tataran kerja sama bilateral, kerja sama di bidang lingkungan hidup dan penanggulangan perubahan iklim merupakan salah satu fokus kerja sama Indonesia. Melalui UU Nomor 6/1994 Indonesia telah meratifikasi UNFCCC dan melalui UU Nomor 17/2004 telah meratifikasi Protokol Kyoto. Selain itu, Indonesia berhasil menyelenggarakan Pertemuan ke-13 Konferensi Negara Pihak (Conference of Parties/COP) Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Pertemuan ke-3 Negara Pihak (Meeting ofParties/MOP) Kyoto Protocol telah diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 3-15 Desember 2007. Sejumlah keputusan penting pertemuan COP/MOP antara lain adalah keputusan mengenai Bali Roadmap yang mencakup bidang mitigasi, adaptasi, pengembangan dan transfer teknologi, keuangan dan investasi dan “way forward”. Elemen penting Bali Roadmap adalah “Bali Action Plan” yang merupakan kesepakatan negara pihak Konvensi untuk memulai suatu proses negosiasi di bawah “Convention track” yang diharapkan dapat diselesaikan pada 2009. Selain kegiatan-kegiatan tersebut, dalam kerja sama di bidang lingkungan hidup, Indonesia juga merupakan negara pihak Konvensi Basel yang bertujuan untuk mengatasi masalah pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau toxic waste.
Dalam masalah lingkungan hidup, guna menindaklanjuti hasil COP-13/CMP-3 Indonesia berkomitmen untuk tetap terlibat aktif tidak hanya hingga Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden COP berakhir, namun sampai dengan tahun 2009 ketika rezim perubahan iklim yang baru diharapkan dapat disepakati. Indonesia menekankan pentingnya menjaga momentum pascaBali dan memuat hasil akhir di Kopenhagen, Denmark, agar tersusun secara kronologis. Pada tingkat nasional, sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi isu perubahan iklim, Indonesia akan mendirikan Indonesian Center for Climate Change yang akan berfungsi sebagai focal point dalam menindaklanjuti segala hal terkait dengan isu Climate Change. Dalam kaitan ini, Indonesia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam memfasilitasi kerja sama teknis di area mitigasi, adaptasi, Reducing Emisson from Deforestation inDeveloping Countries (REDD) dan transfer teknologi. Indonesia berencana untuk mengadakan pertemuan di tingkat
Kepala Pemerintahan, khususnya di tingkat Kepala Pemerintahan Troika (Indonesia, Polandia dan Denmark) serta beberapa Kepala Negara terkait untuk mengadakan pertemuan informal, sebagai political commitment dari apa yang telah disepakati di Bali. Rencana Indonesia tersebut telah disambut dengan baik oleh Sekjen PBB

Pendapat Pakar


Pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri Indonesia diprioritaskan pada upaya-upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, peningkatan citra positif Indonesia, serta dukungan masyarakat internasional terhadap integritas dan kedaulatan Indonesia menghadapi berbagai gejolak disintegrasi nasional. Upaya-upaya  tersebut ditempuh melalui pelaksanaan program penguatan politik luar negeri dan diplomasi, program peningkatan kerja sama ekonomi luar negeri, program perluasan perjanjian ekstradisi, program peningkatan kerja sama bilateral, regional, dan global/multilateral.
Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Terdapat beberapa pengaruh positif globalisasi terhadap politik luar negeri RI. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan Indonesia kini dijalankan secara lebih terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat sehingga rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Namun demikian tidak ada hal yang benar-benar sempurna di dunia ini. Terdapat pula efek negatif globalisasi yang mempengaruhi PLNRI. Diantaranya globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Banyak orang berpendapat bahwa sejak krismon 1997 Indonesia telah menjadi korban arus besar globalisasi yang telah menghancur-leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa. Sejumlah masalah yang sungguh memprihatinkan adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan Indonesia telah dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi Neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada pengalaman pembangunan Amerika, dan yang semuanya jelas tidak tepat sebagai obat bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini.
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan ilmu ekonomi Mazhab Amerika, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Para teknokrat ini bergaul akrab dengan pakar-pakar dari IMF dan Bank Dunia, dan mereka segera tersandera ajaran dogmatis tentang pasar, dengan alasan untuk menemukan lembaga dan harga-harga yang tepat, dan selanjutnya menggerakkan mereka lebih lanjut pada penelitian-penelitian dan arah kebijaksanaan yang memuja-muja persaingan atomistik, intervensi pemerintah yang minimal, dan menganggung-agungkan keajaiban pasar sebagai sistem ekonomi yang baru saja dimenangkan. Doktrin ini sungguh sangat kuat daya pengaruhnya terutama sejak jatuhnya rezim Stalin di Eropa Tengah dan Timur dan bekas Uni Soviet.

Era Globalisasi


POLITIK LUAR NEGERI RI DALAM MENYIKAPI ISU-ISU GLOBAL: GLOBALISASI, LINGKUNGAN, DAN EKONOMI INTERNASIONAL

 
 
 
 
 
 
18 Votes

Pada pembahasan kali ini akan membahas tentang politik luar negeri Indonesia dalam menyikapi isu-isu global, yang meliputi tiga aspek, yaitu globalisasi, lingkungan, dan ekonomi internasional.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Dunia kini memiliki karakteristik global. Artinya, integrasi dunia makin ketat dan kaitan antara satu negara dengan negara lain makin erat. Peristiwa di satu negara yang jauh, akan terdengar dan bahkan berimbas di negara-negara lain. Dalam hal politik luar negeri Indonesia, maka untuk menghadapi era globalisasi adalah bagaimana pelaksanaan politik luar negeri Indonesia tersebut dalam percaturan internasional. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional. Sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan kemampuan pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis multidimensional yang sedang dihadapi saat ini. Dan untuk menumbuhkan kepercayaan dunia internasional tersebut, yang harus dilakukan dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah dengan kebijakan yang dapat memperkuat keunggulan diplomasi Indonesia.
Perubahan iklim global merupakan isu global yang banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat dunia saat ini, karena dampak yang di timbulkan akan mengancam kelangsungan hidup bumi dan isinya. Isu lingkungan seperti ini, dalam studi hubungan internasional mengemuka sejak tahun 1960-an, dimana degradasi lingkungan terjadi akibat dari pertumbuhan era industrialisasi. Dalam politik internasional faktor pendukung seperti geografi, demografi dan distribusi sumber daya alam menjadi bagian yang penting. Ekspansi bahan mentah dari negara maju ke negara berkembang di anggap sebagai faktor pendukung masalah tersebut. Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan politik luar negeri Indonesia terkait dengan isu lingkungan adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara tetangga, seperti dalam kawasan ASEAN, untuk menangani permasalahan lingkungan dan bahkan membuat suatu perjanjian, yang merupakan perjanjian internasional lingkungan, di mana perjanjian ini mengikat secara hukum dan ditandatangani antara semua negara-negara ASEAN, sebagai suatu perjanjian yang menanggapi adanya salah satu permasalahan lingkungan.
Globalisasi perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di negara-negara sedang berkembang. Bagi sebagian negara, terutama bagi negara industri maju, hal tersebut telah mendatangkan berkah. Namun bagi sebagian besar lainnya, terutama sebagian besar negara berkembang seperti Indonesia, belum banyak membawa manfaat. Indonesia, sebagai negara yang sedang berkembang, memanfaatkan globalisasi perekonomian tersebut sebagai suatu cara  untuk menjalin kerja sama ekonomi bilateral maupun multilateral, baik kerja sama kemitraan ekonomi, kerja sama keuangan, investasi, perdagangan, maupun kerja sama secara umum yang menangani isu ekonomi dan keuangan. Dalam ekonomi internasional, diperlukan suatu kebijakan luar negeri Indonesia, di mana kebijakan tersebut dapat menyeimbangkan kedudukan ekonomi Indonesia dalam perekonomian internasional, seperti pada kenyataannya sekarang ini, bahwa perekonomian Amerika lah yang menjadi patokan bagi perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia. Salah satu contoh politik luar negeri Indonesia dalam hal isu mengenai ekonomi internasional adalah kebijakan Indonesia pada krisis Asia tahun 1997 untuk menerima bantuan keuangan dari IMF sebagai bentuk kerja sama.

Hubungan Kerja Sama


Hubungan Politik Luar Negeri dalam HubnGan Internasional d’Era Globalisasi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) telah mengantarkan umat manusia pada abad globalisasi. Batas-batas peradaban menjadi benturan antarperadaban. Kemamjuan iptek telah memperpendek jarak dan waktu sedemikian kuatnya. Ekses globalisasi telah merambah di berbagai lini kehidupan umat manusia, termasuk pada kehidupan politik suatu negara dalam hubungan internasional.
1.      Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.
Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”
Politik Luar Negeri atau Kebijakan Luar Negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan keadaan nasional dan internasional, bahkan Politik Luar Negeri (Polugri) merupakan cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh Pemerintah. Demikian pula dengan Polugri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh banyak faktor, antara lain posisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samuera, potensi sumber daya alam serta faktor demografi atau penduduk di Indonesia, serta berbagai perkembangan yang terjadi di dunia internasional.
Di samping itu, dalam membina hubungan dengan negara lain, bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.
Kebijakan luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Artinya, Polugri yang kita anut bukan menjadikan Indonesia netral terhadap suatu permasalahan melainkan suatu Polugri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri hanya pada satu kekuatan dunia. Aktif berarti kita ikut memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun keikutsertaan kita secara aktif dalam menyelesaikan berbagai konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 45 yaitu agar terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sebagai pelaksanaan dari kebijakan nasional, Polugri dilaksanakan melalui diplomasi oleh para diplomat, baik yang berada di berbagai Perwakilan di luar negeri maupun dalam negeri.
1.      Tujuan Politik Luar Negeri
Dalam rangka mewujudkan pencapaian pengelolaan kebijakan politik luar negeri secara efisien dan efektif, maka misi Departemen Luar Negeri Republik dijabarkan dalam beberapa tujuan strategik sebagai berikut :
Mewujudkan dukungan masyarakat internasional terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI;
1.      Meningkatkan penyelesaian masalah perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga secara diplomatis.
2.      Mengembangkan kerjasama ekonomi, perdagangan, investasi, alih teknologi dan bantuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3.      Meningkatkan fasilitasi bagi perluasan kesempatan kerja di luar negeri;.
4.      Mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN Community dan penanganan kejahatan lintas negara di kawasan.
5.      Memperkuat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik.
6.      Mewujudkan kemitraan strategis baru Asia Afrika;.
7.      Memantapkan dan memperluas hubungan dan kerjasama bilateral.
8.      Memperkuat kerjasama di forum regional dan multilateral.
9.      Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia yang demokratis, aman, damai adil dan sejahtera.
10.  Meningkatkan komitmen terhadap perdamaian dunia.
11.  Meningkatkan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri.
12.  Meningkatkan upaya diplomasi kemanusiaan dalam menangani bencana alam, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara.
13.  Mewujudkan organisasi Departemen Luar Negeri yang profesional, efektif dan efisien.
14.  Meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.
Terdapat juga pendapat lain menurut Drs. Moh. Hatta adalah
a. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
b. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk meperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapatdihasilkan/dibuat sendiri;
c. meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat;
d. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara RI.
1.      Kerja Sama Internasional
Kerja sama internasional dan peran Indonesia di dunia internasional merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena Indonesia merupakan bagian dari dunia internasional. Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Kerja sama internasional sering didefinisikan oleh beberapa ahli kedalam berbagai pengertian. Seperti yang dikemukakan oleh Hosti dalam bukunya International Politics, a Framework for Analysys, yang mengajukan lima definisi kerja sama internasional sebagai berikut.
Pertama : pandangan bahwa dua atau lebih kepentingan, nilai atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu, dipromosikan, atau dipenuhi oleh semua pihak sekaligus.
Kedua : sebagai pandangan atau harapan dari satu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya akan membantu negara itu untuk mencapai kepentingan dan nilai-nilainya.
Ketiga : persetujuan atau masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan kepentingan atau benturan kepentingan.
Keempat : aturan resmi ataupun tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan persetujuan.
Kelima : transaksi antarnegara untuk memenuhi persetujuan mereka.
Fungsi Kerja Sama Internasional
1.      Memperlancar hubungan ekonomi baik dalam bentuk pertukaran hasil produksi dan faktor-faktor produksi serta memperlancar sistem pembayaran antarnegara.
2.      Menciptakan kerja sama secara timbal balik antarnegara melalui perjanjian ataupun melalui badan/organisasi internasional.
Dengan tercapainya tujuan tersebut diharapkan secara internasional seluruh umat manusia dapat hidup berdampingan secara damai. Hubungan antarnegara tercipta secara harmonis dengan didasari rasa saling menghormati, saling menguntungkan, selalu mengutamakan kemerdekaan perdamaian, serta persaudaraan antarbangsa. Kemajuan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan dimanfaatkan untuk terwujudnya masyarakat internasional yang selalu menjunjung tinggi perdamaian

Bacaan Singkat

Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:

\Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
\Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
\Pemerataan pembagian pendapatan 
\Pemerataan kesempatan kerja 
\Pemerataan kesempatan berusaha
\Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
\Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
\Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan. 
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian 

Rangkuman MAsa Orde Baru

KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.

Pelaksanaan Orde Baru :
---Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
---Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
---Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.

Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan Politik :

A. PENATAAN POLITIK DALAM NEGERI

1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :

_-_Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi

_-_Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama

_-_Pelaksanaan Pemilihan Umum

_-_Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September

_-_Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.

2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
+ Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966.. 
+ Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
+ Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
- Golongan Karya (Golkar)

4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
1) Pemilu 1971
- Pejabat negara harus bersikap netral berbeda dengan pemilu 1955 dimana para pejabat negara termasuk perdana menteri yang berasal dari partai peserta pemilu dapat ikut menjadi calon partai secara formal.
- Organisasai politik yang dapat ikut pemilu adalah parpol yang pada saat pemilu sudah ada dan diakui mempunyai wakil di DPR/DPRD.
- Pemilu 1971 diikuti oleh 58.558.776pemilih untuk memilih 460 orang anggota DPR dimana 360 orang anggota dipilih dan 100 orang diangkat.
- Diikuti oleh 10 organisasi peserta pemilu yaitu Partai Golongan Karya (236 kursi), Partai Nahdlatul Ulama (58 kursi), Partai Muslimin Indonesia (24 kusi), Partai Nasional Indonesia (20 kursi), Partai Kristen Indonesia (7 kursi), Partai Katolik (3 kursi), Partai Islam Perti (2 kursi), Partai Murba dan Partai IPKI (tak satu kursipun). 
2) Pemilu 1977
Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI.
3) Pemilu 1982
Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi.

4) Pemilu 1987
Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah:
_ PPP memperoleh 61 kursi mengalami pengurangan 33 kursi dibanding dengan pemilu 1982 hal ini dikarenakan adanya larangan penggunaan asas Islam (pemerintah mewajibkan hanya ada satu asas tunggal yaitu Pancasila) dan diubahnya lambang partai dari kabah menjadi bintang. 

_ Sementara Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi.

_ PDI memperoleh kenaikan 40 kursi karena PDI berhasil membentuk DPP PDI sebagai hasil kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam.

5) Pemilu 1992
Pemilu tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992 menunjukkan perubahan yang cukup mengagetkan. Hasilnya perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI meningkat menjadi 56 kursi.

6) Pemilu 1997
Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Hasilnya:
Golkar memperoleh suara mayoritas perolehan suara mencapai 74,51 % dengan perolehan kursi 325 kursi. 
PPP mengalami peningkatan perolehan suara sebesar 5,43 % dengan perolehan kursi 27 kursi.
PDI mengalami kemerosotan perolehan suara karena hanya mendapat 11 kursi di DPR. Hal ini disebabkan karena adanya konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dan PDI Megawati Soekarno Putri.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).
Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan. 

5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.

6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. 
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. 
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.

7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.

B. PENATAAN POLITIK LUAR NEGERI
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
1) Kembali menjadi anggota PBB

Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966. 
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.

2) Normalisasi hubungan dengan beberapa negara

(1) Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.

(2) Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:

#Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.

#Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.

#Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara..


III. KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.

1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional

Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu, 
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun 
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.
Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru. 
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.